SEDANGKAN:
A. Pelanggan bertindak sebagai Pengontrol Data.
B. Pelanggan ingin mengalihkan beberapa Layanan, yang menyiratkan pemrosesan data pribadi, kepada Zonos sebagai Pemroses.
C. Para Pihak berusaha untuk mengimplementasikan DPA yang mematuhi persyaratan kerangka kerja hukum saat ini sehubungan dengan pemrosesan data dan dengan Regulasi (EU) 2016/679 Parlemen Eropa dan Dewan tanggal 27 April 2016 tentang perlindungan orang pribadi sehubungan dengan pemrosesan data pribadi dan tentang kebebasan gerakan data tersebut dan menghapuskan Direktif 95/46/EC (Peraturan Perlindungan Data Umum).
D. Para Pihak ingin menetapkan hak dan kewajiban mereka.
DPA ini mencakup dan memasukkan dengan referensi lampiran dan addenda yang direferensikan di bagian bawah dokumen ini. Semua istilah dengan huruf kapital yang tidak didefinisikan dalam DPA ini harus memiliki arti yang ditetapkan dalam Perjanjian Pokok.
Para pihak setuju sebagai berikut:
1. Definisi
Kecuali jika didefinisikan sebaliknya di sini, istilah dan ekspresi dengan huruf kapital yang digunakan dalam DPA ini harus memiliki arti berikut:
-
"Pemroses Terkontrak" berarti Sub-pemroses;
-
"Hukum Perlindungan Data" berarti Hukum Perlindungan Data UE dan, sejauh berlaku, hukum perlindungan data atau privasi negara lain;
-
"Transfer Data" berarti:
- Transfer Data Pribadi dari Pelanggan ke Pemroses Terkontrak; atau
- Transfer lanjut Data Pribadi dari Pemroses Terkontrak ke Sub-pemroses Terkontrak, atau antara dua lokasi Pemroses Terkontrak, dalam setiap kasus, di mana transfer tersebut akan dilarang oleh Hukum Perlindungan Data (atau oleh syarat-syarat perjanjian transfer data yang ditetapkan untuk mengatasi pembatasan transfer data dari Hukum Perlindungan Data);
-
"DPA" berarti Perjanjian Pemrosesan Data ini dan semua Jadwal;
-
"EEA" berarti Wilayah Ekonomi Eropa;
-
"Hukum Perlindungan Data UE" berarti Direktif UE 95/46/EC, sebagaimana ditransposisikan ke dalam hukum domestik setiap Negara Anggota dan sebagaimana diubah, diganti, atau digantikan dari waktu ke waktu, termasuk oleh GDPR dan hukum yang menerapkan atau melengkapi GDPR;
-
"GDPR" berarti Peraturan Perlindungan Data Umum EU 2016/679;
-
"Data Pribadi" berarti Data Pribadi apa pun yang Diproses oleh Pemroses Terkontrak atas nama Pelanggan sesuai dengan atau sehubungan dengan Perjanjian Pokok;
-
"Layanan" berarti produk atau layanan apa pun yang disediakan oleh Zonos kepada Pelanggan sesuai dengan dan seperti yang dijelaskan lebih terperinci dalam Perjanjian Pokok;
-
"Sub-pemroses" berarti Pemroses apa pun yang ditunjuk oleh atau atas nama Zonos untuk memproses Data Pribadi atas nama Pelanggan sehubungan dengan DPA.
-
Istilah, "Pengontrol," "Subjek Data," "Negara Anggota," "Data Pribadi," "Pelanggaran Data Pribadi" dan "Pemrosesan" harus memiliki arti yang sama seperti dalam GDPR dan istilah terkait mereka harus diartikan sesuai dengan itu.
2. Kewajiban Pelanggan
-
Kepatuhan dengan Hukum.
- Dalam lingkup DPA dan dalam penggunaan Layanan, Pelanggan setuju bahwa ia harus mematuhi kewajibannya sebagai Pengontrol di bawah Hukum Perlindungan Data dalam Pemrosesan Data Pribadi dan instruksi Pemrosesan apa pun yang dikeluarkannya kepada Zonos.
- Pelanggan telah memberikan pemberitahuan dan memperoleh (atau akan memperoleh) semua persetujuan dan hak yang diperlukan di bawah Hukum Perlindungan Data untuk Zonos memproses Data Pribadi dan memberikan Layanan sesuai dengan Perjanjian Pokok dan DPA ini.
-
Instruksi Pengontrol. Para Pihak setuju bahwa Perjanjian Pokok (termasuk DPA ini), bersama-sama dengan penggunaan Layanan Zonos oleh Pelanggan sesuai dengan Perjanjian Pokok, merupakan instruksi lengkap dan final Pelanggan kepada Zonos sehubungan dengan Pemrosesan Data Pribadi, dan instruksi tambahan di luar lingkup instruksi harus memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya antara Pelanggan dan Zonos.
3. Kewajiban Zonos
-
Kepatuhan dengan Hukum. Dalam lingkup DPA dan dalam penggunaan Layanan, Zonos harus:
- Bertanggung jawab untuk mematuhi semua Hukum Perlindungan Data yang berlaku sebagai Pemroses dalam Pemrosesan Data Pribadi; dan
- Tidak Memproses Data Pribadi Pelanggan selain atas instruksi yang didokumentasikan oleh Pelanggan.
-
Personel Zonos. Zonos harus mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan keandalan karyawan, agen, atau kontraktor apa pun yang mungkin memiliki akses ke Data Pribadi, memastikan dalam setiap kasus bahwa akses dibatasi ketat pada individu yang perlu tahu / akses Data Pribadi yang relevan, sejauh yang diperlukan ketat untuk tujuan Perjanjian Pokok, dan mematuhi Hukum Terapan dalam konteks tugas individu tersebut kepada Pemroses Terkontrak, memastikan bahwa semua individu seperti itu tunduk pada komitmen kerahasiaan atau kewajiban profesional atau hukum kerahasiaan.
-
Keamanan.
- Dengan mempertimbangkan keadaan seni, biaya implementasi, dan sifat, ruang lingkup, konteks dan tujuan Pemrosesan serta risiko kemungkinan dan keparahan yang berbeda-beda untuk hak dan kebebasan orang pribadi, Zonos harus, sehubungan dengan Data Pribadi, menerapkan teknis yang sesuai dan tindakan organisasi untuk memastikan tingkat keamanan yang sesuai dengan risiko itu, termasuk, seperlunya, tindakan yang dirujuk dalam Pasal 32(1) GDPR.
- Dalam menilai tingkat keamanan yang sesuai, Zonos harus mempertimbangkan risiko yang disajikan oleh Pemrosesan, khususnya dari Pelanggaran Data Pribadi.
-
Sub-pemrosesan. Zonos tidak boleh menunjuk (atau mengungkapkan Data Pribadi apa pun kepada) Sub-pemroses apa pun kecuali diwajibkan atau diotorisasi oleh Pelanggan.
-
Hak Subjek Data.
-
Dengan mempertimbangkan sifat Pemrosesan, Zonos harus membantu Pelanggan dengan menerapkan tindakan teknis dan organisasi yang sesuai, sejauh ini memungkinkan, untuk pemenuhan kewajiban Zonos, sebagaimana yang wajar dipahami oleh Zonos, untuk merespons permintaan untuk menggunakan hak Subjek Data di bawah Hukum Perlindungan Data.
-
Zonos setuju untuk:
- Segera memberitahu Pelanggan jika menerima permintaan dari Subjek Data di bawah Hukum Perlindungan Data apa pun sehubungan dengan Data Pribadi; dan
- Memastikan bahwa ia tidak merespons permintaan itu kecuali atas instruksi Pelanggan yang didokumentasikan atau sebagaimana yang diharuskan oleh Hukum Terapan yang menjadi subjek Zonos, dalam hal mana Zonos harus sejauh, diizinkan oleh Hukum Terapan, memberi tahu Pelanggan tentang kebutuhan hukum itu sebelum Pemroses Terkontrak merespons permintaan.
-
-
Pelanggaran Data Pribadi.
- Zonos harus memberitahu Pelanggan tanpa penundaan yang tidak semestinya setelah Zonos menyadari Pelanggaran Data Pribadi yang mempengaruhi Data Pribadi, memberikan Pelanggan informasi yang cukup untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban apa pun untuk melaporkan atau memberi tahu Subjek Data tentang Pelanggaran Data Pribadi di bawah Hukum Perlindungan Data.
- Zonos harus bekerja sama dengan Pelanggan dan mengambil langkah-langkah komersial yang wajar seperti yang diarahkan oleh Pelanggan untuk membantu dalam investigasi, mitigasi, dan remediasi setiap Pelanggaran Data Pribadi tersebut.
-
Penilaian Dampak Perlindungan Data dan Konsultasi Sebelumnya. Zonos harus memberikan bantuan yang wajar kepada Pelanggan dengan penilaian dampak perlindungan data apa pun, dan konsultasi sebelumnya dengan Otoritas Pengawas atau otoritas privasi data kompeten lainnya, yang Pelanggan secara wajar pertimbangkan untuk disyaratkan oleh pasal 35 atau 36 GDPR atau ketentuan setara dari Hukum Perlindungan Data lain, dalam setiap kasus semata-mata sehubungan dengan Pemrosesan Data Pribadi oleh, dan dengan mempertimbangkan sifat Pemrosesan dan informasi yang tersedia untuk, Pemroses Terkontrak.
-
Pengembalian atau Penghapusan Data. Setelah deaktivasi atau penghentian Layanan, semua Data Pribadi harus dihapus, kecuali bahwa persyaratan ini tidak boleh berlaku sejauh Zonos diwajibkan oleh hukum yang berlaku untuk mempertahankan beberapa atau semua Data Pribadi, atau untuk Data Pribadi yang telah diarsipkan di sistem cadangan, yang Data Pribadi seperti itu Zonos harus mengamankan dan melindungi dari pemrosesan lebih lanjut, kecuali sejauh yang diharuskan oleh hukum yang berlaku.
-
Laporan Keamanan. Zonos harus mempertahankan catatan standar keamanannya. Atas permintaan tertulis Pelanggan, Zonos harus memberikan respons (dengan dasar rahasia) terhadap semua permintaan informasi yang wajar yang dibuat oleh Pelanggan, termasuk respons terhadap kuesioner keamanan informasi dan audit, yang Pelanggan (bertindak secara wajar) anggap perlu untuk mengkonfirmasi kepatuhan Zonos terhadap DPA ini, asalkan Pelanggan tidak boleh menggunakan hak ini lebih dari sekali per tahun.
-
Transfer Data. Pelanggan mengakui dan setuju bahwa Zonos dapat mengakses dan memproses Data Pribadi pada basis global sebagaimana diperlukan untuk memberikan Layanan sesuai dengan Perjanjian Pokok, dan khususnya bahwa Data Pribadi akan ditransfer ke dan diproses oleh Zonos di Amerika Serikat dan ke yurisdiksi lain di mana Sub-pemroses Zonos memiliki operasi. Zonos harus memastikan transfer tersebut dilakukan sesuai dengan persyaratan Hukum Perlindungan Data, termasuk kepatuhan dengan klausa kontrak standar yang disetujui UE untuk transfer data pribadi.
-
Ketentuan Tambahan untuk Informasi Pribadi California.
-
Bagian 11 ini hanya berlaku sehubungan dengan Informasi Pribadi California.
-
Saat memproses Informasi Pribadi California sesuai dengan instruksi Pelanggan, Para Pihak mengakui dan setuju bahwa Pelanggan adalah bisnis dan Zonos adalah penyedia layanan untuk tujuan CCPA.
-
Para Pihak setuju bahwa Zonos akan memproses Informasi Pribadi California sebagai penyedia layanan semata-mata untuk tujuan melakukan Layanan di bawah Perjanjian Pokok. Zonos menggunakan data layanan untuk tujuan bisnis legitim mereka sendiri sesuai dengan Kebijakan Privasi Zonos. Para Pihak setuju bahwa Zonos tidak boleh melakukan hal berikut:
- Menjual Informasi Pribadi California (seperti yang didefinisikan dalam CCPA);
- Mempertahankan, menggunakan, atau mengungkapkan Informasi Pribadi California untuk tujuan komersial selain untuk tujuan bisnis atau sebagaimana diizinkan oleh CCPA; atau
- iii. Mempertahankan, menggunakan, atau mengungkapkan Informasi Pribadi California di luar hubungan bisnis langsung antara Pelanggan dan Zonos.
-
Zonos memastikan bahwa ia memahami dan akan mematuhi pembatasan yang ditetapkan dalam Bagian 11(c).
-
4. Istilah Umum
-
Kerahasiaan. Setiap Pihak harus merahasiakan Perjanjian ini dan informasi yang diterimanya tentang Pihak lain dan bisnisnya sehubungan dengan DPA ini ("Informasi Rahasia") dan tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan Informasi Rahasia itu tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lain kecuali sejauh:
- Pengungkapan diperlukan oleh hukum;
- Informasi yang relevan sudah berada di domain publik.
-
Pemberitahuan. Semua pemberitahuan dan komunikasi yang diberikan di bawah DPA ini harus dalam bentuk tertulis dan akan disampaikan secara pribadi, dikirim oleh pos, atau dikirim melalui email ke alamat atau alamat email yang ditetapkan dalam tajuk DPA ini pada alamat lain sebagaimana diumumkan dari waktu ke waktu oleh Para Pihak yang mengubah alamat.
5. Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi
DPA ini diatur oleh ketentuan hukum dan yurisdiksi dalam Perjanjian Pokok kecuali jika disyaratkan sebaliknya oleh Hukum Perlindungan Data.\
Lampiran A. Daftar Sub-pemroses Zonos
Tersedia atas permintaan
Lampiran B. Tindakan Keamanan
Tersedia atas permintaan
Perjanjian Pemrosesan Data Zonos
Perjanjian Pemrosesan Data ini ("DPA") bertindak sebagai lampiran pada Zonos Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi ("Perjanjian Pokok") antara iGlobal Exports, LLC, DBA Zonos ("Zonos") dan Pelanggan ("Pelanggan"), (bersama-sama sebagai "Para Pihak").